SUDUTNEWS.ID | Pengadilan tertinggi Malaysia menolak permohonan terpidana sodomi Datuk Seri Anwar Ibrahim untuk membebaskannya dari dakwaan. Putusan tertinggi hakim yang diumumkan hari ini membuat Anwar tidak lagi bisa mengajukan upaya hukum. Mantan politikus Malaysia itu harus melanjutkan sisa hukuman yang divoniskan kepadanya pada tahun 2015.
Anwar divonis bersalah karena menyodomi asistennya setelah jaksa mengajukan banding atas putusan tingkat pertama yang membebaskan Anwar dengan alasan bukti tidak kuat. Anwar dihukum pidana penjara selama lima tahun.
Anwar kemudian mengajukan kasasi, namun putusan kasasi menguatkan putusan banding. Ia lalu mengajukan peninjauan kembali di tingkat pengadilan tertinggi Malaysia.
Free Anwar Now--kelompok pendukung Anwar-- mendesak Pengadilan Federal untuk mempertimbangkan kasus yang sarat anomali dan inkonsistensi ini. Juru bicara Free Anwar Now, Yusmadi Yusoff, mengatakan bukti DNA dan barang bukti yang rusak masih perlu dipertanyakan.
Yusmadi mengatakan pertanyaan mengapa Perdana Menteri Najib Razak terlihat bersama dengan penuduh Anwar beberapa hari sebelum kejadian juga masih belum terjawab. "Ada lebih banyak pertanyaan daripada jawaban dalam hal ini," kata dia dalam pernyataan tertulisnya, Rabu, 14 Desember 2016.
Yusmadi menyatakan ia tidak ingin kepercayaan dunia kepada Malaysia menurun akibat kasus ini. Menurutnya, ini adalah masa-masa kritis Malaysia. Di tengah skandal 1MDB yang menjadi kasus penyalahgunaan dan penggelapan global, pengadilan Malaysia tak mampu mendongkrak reputasi dan kredibilitasnya.
"Malaysia dan rakyatnya sudah menderita, diserang dengan tantangan ekonomi suram sehari-hari, dikendalikan oleh pemimpin yang dipertanyakan integritas dan kredibilitasnya," ujar Yusmadi.
Ibrahim Anwar yang akan berusia 70 pada tahun depan, kata Yusmadi, jelas bukan seorang kriminal yang layak dipenjara. Menurut dia, Anwar adalah sosok pemimpin yang mampu dan kredibel untuk mengarahkan bangsa.
Yusmadi menilai Datuk Seri Anwar Ibrahim adalah pemimpin global yang secara konsisten menganjurkan demokrasi, pemerintahan yang baik, dan keadilan sosial. "Penahanannya tidak akan menguntungkan umat pada saat kita sangat membutuhkan seorang Demokrat Muslim untuk percaya diri memimpin jalan," katanya.