Pegawai Cakar Polantas, MA: Orang yang Berbuat Harus Bertanggung Jawab

SUDUTNEWS.ID | Kabiro Hukum dan Humas, Mahkamah Agung (MA), Ridwan Mansyur membenarkan wanita yang cakar Polantas saat ditilang adalah pegawai MA. Pegawai itu diketahui bernama Dora Natalia sebagai staf di bidang perencanaan.

"Ya, dari tadi saya kroscek ke bagian pegawai. Yang bersangkutan merupakan pegawai perencanaan," ujar Ridwan saat dihubungi, Selasa (13/12/2016).

Pegawai Cakar Polantas, MA: Orang yang Berbuat Harus Bertanggung Jawab


Ridwan sendiri mengatakan kalau dari puluhan ribu pegawai MA yang bekerja, tentu ada saja satu dia pegawai yang nakal.

"Satu dua yang mungkin nakal. Ya sementara ini setiap orang harus bertanggung jawab," sambungnya.

Dia mengatakan dalam institusinya tidak mengenal kata perlindungan terhadap pegawai yang bersalah. Oleh karena itu perkara Dora pun diserahkan kepada polisi.

"Setiap perbuatan hukum kita serahkan kepada berwajib semoga bisa diselesaikan dengan baik. Setiap orang yang berbuat harus bertanggung jawab," pungkasnya.

Related Posts :