Turki Kembali Pecat 15 Ribu Pegawai Negeri

SUDUTNEWS.ID | Pemerintah Turki kembali memecat lebih dari 15 ribu pegawai negeri, pejabat militer, polisi, dan pegawai lain dari 500 lembaga dan media pemerintah.

Pemecatan menyusul penyelidikan atas kudeta yang berakhir gagal pada Juli lalu.

Lebih dari 110 ribu warga Turki telah dipecat atau dibebastugaskan dalam instansi militer, kepegawaian negeri, peradilan, dan institusi lain. Sementara 36 ribu lainnya dipenjara dan menunggu sidang pengadilan sebagai bagian dari penyelidikan terkait upaya kudeta.

Turki Kembali Pecat 15 Ribu Pegawai Negeri


Pihak Ankara menyalahkan ulama yang tinggal terasing di Amerika Serikat (AS), Fethullah Gulen, dan pendukungnya. Turki menyebutnya dengan "Organisasi Teror Pengikut Gulen," yang merupakan dalang dari percobaan kudeta.

Gulen, yang tinggal di Pennsylvania sejak 1999, membantah terlibat dan mengutuk kudeta.

Sejalan dengan upaya pembersihan yang menargetkan orang-orang terduga pengikut Gulen. Berbagai institusi juga dituduh terkait dengan Partai Pekerja Kurdistan (PKK), yang telah melakukan pemberontakan selama 32 tahun melawan Turki di kawasan tenggara.

Sekitar 1.988 personel Angkatan Bersenjata Turki, 7.586 dari satuan kepolisian, 403 polisi militer, dan lebih dari 5.000 pegawai di lembaga-lembaga publik dipecat lantaran dicurigai terkait organisasi teroris.

Kalangan sekutu Barat, terutama di Eropa, menyuarakan keprihatinan pada luasnya pembersihan di bawah Presiden Tayyip Erdogan. Bahkan mereka menyerukan pembekuan perundingan mengenai keanggotaan Turki di Uni Eropa.

"Tindakan itu kejam dan tidak bisa dibenarkan," kata seorang pejabat senior PBB seperti dilansir Daily Mail dari Reuters, Selasa (22/11/2016).

Erdogan telah menyangkal kritik tersebut, seraya mengatakan Turki bertekad membasmi musuh-musuhnya di dalam dan di luar negeri, dan bisa memberlakukan kembali hukuman mati. Dia menuduh negara-negara Barat berpihak dengan komplotan kudeta dan menyembunyikan teroris.

Related Posts :